Logo PT Cahaya Hero AbadiPT Cahaya Hero AbadiLembaga Inspeksi Teknik Tegangan Menengah

Dasar Hukum & Legalitas

Landasan hukum operasional serta bukti legalitas PT Cahaya Hero Abadi sebagai lembaga inspeksi teknik.

Legalitas perusahaan

Dokumen berikut menjadi dasar berdirinya perusahaan dan penetapannya sebagai lembaga inspeksi teknik.

Akta Pendirian Perusahaan
PT. Cahaya Hero Abadi No. 02 tanggal 2 Februari 2023 — Notaris Julius, S.H., M.Kn. (Palembang)
Izin Usaha
Menteri Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 0402230018614
Pengesahan Kemenkumham
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0008982.AH.01.01.Tahun 2023
SBU Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah (TM)
Sertifikat Badan Usaha — IPTL TM
SBU Jaringan Distribusi Tegangan Rendah (TR)
Sertifikat Badan Usaha — Distribusi TR
SBU Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (TM)
Sertifikat Badan Usaha — Distribusi TM
SBU Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
Sertifikat Badan Usaha — PLTD
SBU Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Sertifikat Badan Usaha — PLTS
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
Mencakup sub bidang JTR, IPTM, PLTD, JTM, dan PLTS

Regulasi yang menjadi acuan layanan

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 44 ayat 1, 2, dan 3)
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah

Pernyataan independensi

Sebagai lembaga inspeksi, PT Cahaya Hero Abadi menjaga independensi dan imparsialitas. Perusahaan tidak melakukan pekerjaan perancangan, pemasangan, atau perbaikan instalasi yang diperiksanya, sehingga tidak terdapat benturan kepentingan dalam penerbitan Sertifikat Laik Operasi.

Seluruh personel inspeksi menandatangani pakta integritas dan wajib menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi objektivitas hasil pemeriksaan.

Pastikan instalasi listrik Anda laik operasi

Ajukan permohonan Sertifikat Laik Operasi sekarang. Tim inspektur bersertifikat kami siap menjadwalkan pemeriksaan di lokasi Anda.